Picu Kerusakan Jalan di Riau, ODOL Harus Diredam

Picu Kerusakan Jalan di Riau, ODOL Harus Diredam
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih berseliweran di jalanan Riau. Imbasnya jalan Riau rusak hingga mencapai 70 persen. Parahnya, sebagian besar ODOL ini memiliki plat non-BM.

Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan dana Rp12 triliun untuk melakukan perawatan jalan.
 
Menurut Mardianto dana yang tergolong besar itu membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau keteteran mencari dana. "Dari penjelasan PUPR mereka hanya memiliki dana Rp200 miliar untuk perawatan jalan yang disebar di enam unit pelayanan teknis (UPT). Tentu dana itu tidak cukup. Sebagai gambaran total keseluruhan APBD Riau tahun 2021 hanya Rp9 triliun," Ujarnya Rabu (30/6).
 
Total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau sepanjang 2.799,81 km. Dari ruas tersebut 35 persen di antaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat. Sementara itu  jalan kondisinya rusak ringan sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.
 
Menurut Mardianto, tingginya persentase kerusakan jalan tersebut dilatari oleh sejumlah hal. Diantaranya buruknya infrastruktur drainase disisi jalan. Namun yang paling dominan disebabkan oleh mobilitas truk over dimensi over load (ODOL). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan mobilitas ODOL telah membebani sebagian besar jalan di Riau.
 
"Artinya kalau ingin menurunkan biaya perawatan jalan itu, ya harus ada upaya untuk meredam ODOL. Masalahnya jembatan timbang yang dioperasikan Kemenhub seperti tidak kuasa melakukannya. Sementara jalan di Riau ini umumnya dibangun diatas lahan gambut, kalau dijejali dengan muatan yang berlebih pasti tak akan tahan," tuturnya.
 
Lebih lanjut ia mengingatkan, persoalan kerusakan jalan imbas mobilitas truk ODOL dapat merembet ke sejumlah hal,misalkan kecemburuan antar daerah. Pasalnya truk ukuran jumbo tersebut umumnya non BM. "Yang diperoleh Riau itu jalannya rusak, sementara pajaknya lari ke daerah lain. Retribusi yang dipungut Kemenhub pun lari ke Jakarta," urainnya.
 
Asal tahu saja, Kemenhub mengambil alih pengelolaan jembatan timbang di Riau pada tahun 2016. Saat itu Kemenhub berdalih, pemerintah daerah setempat hanya menggunakan jembatan timbang untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Dampaknya upaya pengawasan mobilitas angkutan menjadi kurang optimal.
 
Saat ini ada lima jembatan timbang di Riau yang dioperasikan Kemenhub, meliputi: jembatan timbang Tratang Manuk di Kabupaten Pelalawan, jembatan timbang Logas di Kabupaten Kuantan Singingi, jembatan timbang Balai Raja di Kabupaten Bengkalis, jembatan timbang Rantau Brangin di Kabupaten Kampar dan jembatan timbang Ujung Batu di Kabupaten Rokan Hulu.
 
Dari lima jembatan timbang itu yang diketahui beroperasi hanya dua unit jembatan timbang. Menurut Mardianto, tidak jelasnya operasional jembatan timbang tersebut lantaran tidak jelasnya sikap yang mesti diambil Kemenhub.
 
"Padahal ini sederhana, jika truk itu over dimensi, ya tinggal dipotong bagian yang berlebih di jembatan timbang. Kalau over load, ya tinggal dibongkar, disediakan crane,sediakan gudangnya. Tapi ini kan tak dilakukan," tukasnya.  Adapun, truk ODOL di Riau umumnya banyak di dominasi truk tanki pengangkut minyak sawit dan pengangkut kayu chip.(Adv)

Berita Lainnya

Index