Ade Hartati : PPKM Jangan Hanya Sasar Masyarakat Kecil

Ade Hartati : PPKM Jangan Hanya Sasar Masyarakat Kecil
Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat. (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru masih ada yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro. Terkait hal itu, Pemerintah Kota setempat diminta untuk mengambil tindakan tegas, berupa pencabutan izin.

Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat, Minggu (18/7). Dijelaskan Ade, pelaksanaan PPKM Mikro dari tanggal 7 hingga 20 Juli 2021 mendatang didasari oleh Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, Firdaus selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya kebijakan itu, maka segala kegiatan masyarakat harus dibatasi," ujar Legislator wanita asal Kota Pekanbaru itu.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, PPKM bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19. Hanya saja, penerapan PPKM itu belum maksimal, dan terkesan hanya menyasar masyarakat kecil saja.

"Pemko harus berkeadilan dalam memberlakukan aturan yang ada. Jangan hanya masyarakat kecil yang jadi sasaran peraturan PPKM," kata Ade.

"(Tempat) Hiburan malam, sudah seharusnya ditutup di masa pendemi ini. Yang bandel, cabut izinnya," sambung mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini menegaskan.

Pernyataan Ade tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa kegiatan, Pemko bersama Satuan Tugas (Satgas)  Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, masih ada menemukan pelanggaran penerapan PPKM. Bahkan ada pula tempat usaha yang karyawan dan pengunjungnya dinyatakan reaktif Covid-19.

Seperti yang ditemukan di Dhapu Koffie di Jalan Ronggowarsito, Selasa (13/7) kemarin. Saat itu ditemukan satu orang karyawan reaktif, dan langsung diisolasi.

Tidak hanya itu, sejumlah tempat usaha tetap memilih beroperasi kendati telah ada diatur dalam SE Wali Kota Pekanbaru itu. Menariknya, Pemko hanya memberikan sanksi berupa teguran saja.

Teranyar, Pemko dan Satgas Covid-19 mendapati tempat hiburan malam Club Executive CE7 tepat nekat beroperasi, Sabtu (17/7) malam. Bahkan di sana didapati dua orang pengunjung yang reaktif.

"Pemko Pekanbaru harus memberi sanksi tegas bagi pelaku usaha hiburan malam yang tetap buka," kata anggota Komisi V DPRD Riau itu.

"Idealnya, di tengah bencana Vovid-19 ini, Pemko mengajak seluruh pihak berempati bahu membahu membantu masyarakat bawah untuk tetap bisa sekedar makan dari hari ke hari," imbuh dia memungkasi.(Adv)

Berita Lainnya

Index