MPLS di Riau Dilakukan Secara Daring

MPLS di Riau Dilakukan Secara Daring
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Meski awalnya pelaksanaan belajar mengajar tahun ajaran baru akan dilakukan secara tatap muka, namun kini dibatalkan. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 do Provinsi Riau.

Hari ini seharusnya sudah dilakukan masa pengenalan sekolah atau MPLS Namun karena keadaan tidak memungkinkan, MPLS dilakukan secara daring.

"Kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19. Sesuai arahan dari Gubernur Riau proses belajar mengajar tahun ajaran baru tetap menggunakan sistem daring, tanpa tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, Senin (12/7/2021).

Zul menyebut proses pengenalan lingkungan sekolah online dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Dia berharap hal ini bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di Riau.

"Ini untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terutama bagi siswa kita," kata Zul.

Pengenalan lingkungan sekolah sendiri digelar selama 3 hari. Siswa bakal diperkenalkan apa saja yang perlu mereka lakukan selama proses belajar ke depannya.

"MPLS ini bertujuan untuk pengenalan sekolah, kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh sekolah selama proses belajar mengajar, visi dan misi sekolah. Jadi siswa mengetahui dan mengenal kondisi sekolah, termasuk perkenalan dengan kepala sekolah, guru-guru sekolah, dan memberikan motivasi kepada siswa selama belajar dengan sistem daring," ucap Zul.

Pemprov Riau menyebut pelaksanaan proses belajar mengajar bakal digelar secara online, khususnya di daerah zona merah penyebaran virus Corona. Sekolah di daerah yang rendah penyebaran Corona diizinkan untuk belajar tatap muka terbatas.

Sekolah tatap muka terbatas bisa digelar setelah mendapat izin Satgas COVID-19 di tiap kabupaten/kota. Satgas COVID-19 kabupaten/kota dinilai paling mengetahui kondisi wilayah.

"Bagi sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, ditentukan oleh satgas COVID-19 kabupaten masing-masing. Jadi boleh atau tidak tergantung Satgas COVID-19 yang ada di kabupaten kota masing-masing," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Yusri Rasul.

Jika ada siswa atau guru terpapar COVID-19 saat belajar tatap muka, sekolah tersebut harus menghentikan belajar tatap muka dan beralih ke daring.

"Dalam SKB dan maupun dalam surat edaran gubernur, itu sudah diatur. Jika ada yang terpapar otomatis pembelajaran dilakukan secara daring," katanya.**

Berita Lainnya

Index