Limit Kartu Kredit Ahok dari Pertamina Rp30 M

Limit Kartu Kredit Ahok dari Pertamina Rp30 M
Wujud Kartu Kredit Ahok Limit Rp30 M

Iniriau.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan soal fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.

Ia mengungkapkan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 miliar.

"Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama dengan limit Rp30 miliar," ucapnya, Selasa (15/6).

Ia menambahkan fasilitas itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.

Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut. Penghapusan dilakukan dalam  dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6) lalu.

Ahok menyebut penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Pasalnya, limit kartu kredit yang diberikan cukup besar.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

Eks gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.

Sayangnya, ia tak merincikan sejak kapan fasilitas diberikan.

Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut.

"Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," ujarnya**

Sumber: CNN

Berita Lainnya

Index