Kepincut Provider Gratis, PPDB Online Ditunda, Sekda: Opsinya Harus Bayar

Kepincut Provider Gratis, PPDB Online Ditunda, Sekda: Opsinya Harus Bayar
Pejabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy. (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), secara online yang harusnya dibuka 14-23 Juni 2021 ini, akhirnya ditunda. Alasan penundaan, karena masalah tekhnis.

Pejabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, Senin (14/6/21) mengatakan, masalah teknis dimaksud terkait  kesiapan provider.

"Masalah tekhnis yang dimaksud adalah, provider yang mau memberikan gratis, tetapi jaringannya tidak baik," kata Pj Sekdaprov.

Dijelaskan Masrul, prinisipnya PBDB bisa dilaksanakan. Tetapi karena ada khawatiran tak berjalan maksimal, akhirnya ditunda. Bahkan penundaan itu belum dtentukan pasti, kapan PPDB bisa dilaksanakan. Karena itu tidak ada opsi lain selain dengan membayar. Dan jika dilakukan dengan sistem pembayaran pada provider, harus dilakukan sistem pembayaran yang sesuai aturan.

“PPDB digeser sebentar karena timnya masih memerlukan upaya mengkaji beberapa regulasi, termasuk hal-hal teknis supaya tidak jadi masalah,  terutama dari sisi penganggaran," ujar Masrul.

Dijelaskan Manta Pj Bupati Rohul ini, ada salah satu vendor yang menawarkan gratis untuk pelaksanaan PPDB secara online, namun setelah dilakukan pengecekan dan ujicoba, kinerjanya tidak maksimal. Hal itu disebabkan jaringan yang tidak bagus, sehingga bisa menyulitkan siswa dalam mendaftar PPDB.

“Ada salah satu vendor yang menawarkan gratis, ternyata setelah kita cek kinerjanya tak maksima. Kita khawatir pas mau launching bermasalah sistem jaringannya,  Sementara biarlah kita geser dulu karena masih ada waktu kita sampai akhir Juni ini? seceptnya segera dibuka,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan akhirnya menunda pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), secara online. Dimana semula akan dibuka tanggal 14-23 Juni 2021, dan ditunda sampai waktu yang akan diumumkan.

Penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat ini, belum adanya solusi setelah karena diperbolehkannya oleh Inspektorat Provinsi Riau menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar pihak jaringan seluler Indosat sebagai provider untuk pendaftaran PPDB secara online.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, melalui surat yang disebar ke seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat, mengatakan, setelah mengadakan rapat bersama Pj Sekdaprov Riau, maka diputuskan penundaan PPDB untuk tahun ajaran 2021/2022.

“Mempedomani petunjuk pelaksanaan PPDB, dan hasil rapt dengan Pj Sekdaprov  dengan stakholder lainnya, maka dengan ini disampikan, pelaksanaan PPDB online jenjang SMA/SMK Negri se Provinsi Riau, mulai tanggal 14-21 Juni 2021 ditunda pelaksanannya. Selanjutnya untuk pelaksanaan PPDB akan diumumkan kemudian, hal ini karena terdapat kendala teknis yang perlu diselesaikan,” ujar Zul Ikram.**

Berita Lainnya

Index