Pengunjung Lokasi Wisata di Kuansing Dibatasi, Polres Himbau Patuhi 5 M

Pengunjung Lokasi Wisata di Kuansing Dibatasi, Polres Himbau Patuhi 5 M
Kawasan wisata Kuansing Sepi

Iniriau.com, Kuansing - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5 M oleh masyarakat merupakan hal penting untuk mencegah Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan tersebut khususnya pasca lebaran 1442 H, Polres Kuansing beserta jajaran terus menghimbau  masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah terpapar wabah covid-19.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media, Minggu (16/05) menerangkan bahwa Minggu hari ini, ia beserta jajaran melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/rekreasi yang ada di Kabapaten Kuansing, guna memastikan prokes 5 M dipatuhi oleh  pedagang makanan/minuman serta pengunjung.

Polres juga mengawasi jumlah pengunjung, maksimal 50% dari kapasitas tempat wisata. Dari hasil pengecekan, salah satu tempat wisata Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Kec. Pangean, terlihat  tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman.

 Selanjutnya lokasi wisata Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kec.Kuantan Mudik,  pengunjung dan pedagang hanya sekitar 50 orang.

Begitu juga di lokasi tempat wisata Tobek Pabaun Desa Pabaun Hilir Kec.Kuantan Mudik, hanya terlihat sekitar 20 orang saja. Pemandangan serupa juga terlihat di kawasan wisata Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang Kec. Hulu Kuantan, juga tidak dipadati pengunjung.

"Kita berharap kasus covid di Kuansing terus menurun. Semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu memutus mata rantai  penyebaran wabah Covid-19", ujar Kapolres. **

Berita Lainnya

Index