Diduga Gangguan Jiwa, Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru Diobservasi

Diduga Gangguan Jiwa, Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru Diobservasi
Tersangka kasus penganiayaan imam masjid di Pekanbaru

Iniriau.com, PEKANBARU - Deni Ariawan (41), tersangka kasus penganiayaan imam masjid di Pekanbaru, Riau, diduga mengalami gangguan jiwa. Pihak kepolisian menyebut Deni akan diobservasi selama 14 hari ke depan.

"Iya (diobservasi). Selama 14 hari nunggu hasil," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mukmin, Senin (10/5/2021).

Nandang menyebut pelaku diobservasi ke RS Jiwa Tampan setelah ada laporan terkait pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, proses hukum dipastikan tetap berjalan.

"Proses sidik tetap jalan. Sambil nunggu hasil kita tetap periksa," tegas Nandang.

Imam salat Subuh yang juga korban aksi pemukulan, Juhri Ashari Hasibuan (21), mengakui pelaku punya riwayat gangguan kejiwaan. Di mana, ini diketahui setelah pelaku diamankan dan diperiksa polisi.

"Sebetulnya kami pengurus, keluarga dia sudah ke polsek. Keluarga mereka kasih bukti, kartu kuning juga ada, banyak bukti-bukti ditunjukkan tadi. Memang ternyata bisa dibilang kurang waraslah, gila," kata Juhri.**

Sumber: Detik

Berita Lainnya

Index