Imigrasi: 85 WN China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Sewaan

Imigrasi: 85 WN China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Sewaan
Kedatangan 85 WN China ke Indonesia

Iniriau.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya puluhan warga negara China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (4/5/2021).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga, Kamis (6/5/2021).

Kendati demikian, Angga menegaskan seluruh warga negara China itu telah melewati pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pemeriksaan keimigrasian.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes," ucap dia.

Selain itu, Angga menyebut, dokumen keimigrasian para warga negara China itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

"Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," ucap Angga.

Sebelumnya, beredar video amatir yang menayangkan puluhan warga negara China tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa sore.

Pembuat video bahkan sempat menghitung jumlah warga China itu yang disebut lebih dari 20 orang.

Dalam video itu, warga negara China yang datang nampak langsung dijemput sebuah bus berwarna hijau setelah keluar dari Bandara.

Kedatangan warga China ini pun menimbulkan polemik dan perbicangan di masyarakat.

Sebab, mereka datang di tengah pemerintah sedang gencar melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melarang warga Indonesia untuk mudik.**

Sumber: Kompas

Berita Lainnya

Index