Jenderal Kekaisaran Sunda Pengemudi Pajero Sport Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Jenderal Kekaisaran Sunda Pengemudi Pajero Sport Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Iniriau.com, JAKARTA - Rusdi Karepesina, pria pengemudi Mitsubishi Pajero Sport hitam yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, diduga mengalami gangguan jiwa.

Maka polisi akan memeriksakan kejiwaan Rusdi Karepesina di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.

"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan, apakah disorientasi dan sebagainya. Nanti kalau betul gangguan jiwa maka sangat membahayakan karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo hari ini, Kamis, 6 Mei 2021.

Dia tak menjelaskan apakah pengemudi Mitsubishi Pajero Sport tadi kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk memudahkan pemeriksaan kejiwaan.

Polisi menemukan Rusdi Karepesina berstatus wiraswasta berdasarkan data pada E-KTP yang disita polisi.

"Apa, siapa, dan mengapa dirinya mengaku jenderal akan kami dalami."

Sambodo menjelaskan Ditlantas Polda Metro Jaya mendalami pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor hingga izin mengemudi.

Rusdi Karepesina dijerat dengan Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena berkendara tanpa kelengkapan surat yang sah.

Adapun Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengusut pidana kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasus Negara Kekaisaran Sunda Nusantara terungkap setelah polisi menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport denganpelat nomor aneh, SN 45 RSD. Mobil milik Rusdi Karepesina tersebut ditahan setelah terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu, 5 Mei 2021.

Di dalam SUV Mitsubishi Pajero Sport Rusdi bersama seseorang yang juga menyebut dirinya warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.

Total ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti oleh polisi, antara lain kartu anggota TKSN atas nama Rusdi Karepesina dengan pangkat Jenderal Muda dan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN, Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina.

Polisi bahkan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport warna hitam opol SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.**

Sumber: Tempo

Berita Lainnya

Index