Perwira Polda Riau Ditangkap Terkait Narkoba

Perwira Polda Riau Ditangkap Terkait Narkoba
Ilustrasi

Iniriau.com, BATAM - Seorang anggota Polda Riau inisial YC ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Perwira berpangkat Kompol itu ditangkap terkait dugaan peredaran sabu.

"Iya benar. Kita membantu mengamankannya pada Jumat 2 April kemarin," ujar Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Mudji Supriadi, Senin (5/4).

Muji menyebutkan, Kompol YC ditangkap tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau. Pihaknya hanya membantu Polda Riau dalam proses penangkapan Kompol YC.

"Tim Dit Res Narkoba Polda Riau yang menjemput dan membawa kembali (Kompol YC) ke Pekanbaru," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 ini.

Sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial ZM (49) ditangkap Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau. Dari tangan perwira Polda Riau berpangkat Kompol itu, petugas menyita narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi menjelaskan Kompol Z ditangkap di sekitar Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Sabtu (14/3) lalu.

"Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z (49) dengan barang bukti 1 kilogram sabu di Jalan Soekarno Hatta," kata Sunarto, kepada merdeka.com.

Namun, Kompol Z meninggal dunia lantaran terserang penyakit jantung tak lama setelah ditangkap petugas. Dia meninggal saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako. Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," ucap Sunarto.**

Sumber: Merdeka

Berita Lainnya

Index