Langgar Prokes, Anggota DPRD Ini Minta Satpol PP Tutup Foodcourt di Arifin Ahmad

Langgar Prokes, Anggota DPRD Ini Minta Satpol PP Tutup Foodcourt di Arifin Ahmad

Iniriau.com, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, M.Si, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru kususnya Satpol PP untuk menutup aktifita bazar Foodcort di Jalan Arifin Achmad, karena dinilai melanggar protokol kesehatan covid-19.

" Kita minta pemko tegas dan segara metutup stand bazar di jalan Ariffin Ahmad, jika tidak tempat itu bisa menjadi klaster  penyebaran covid-19," tutur Davit.

Davit juga mempertanyakan izin foodcourt tersebut. Ia meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk mengecek lagi, apa benar mereka memiliki izin atau tidak.

"Jika tidak memiliki izin kita minta segeralah ditutup. Kslau memiliki ijin, tentu ada aturan yang harus ditaati dimasa pandemi ini, yakni patuh pada  protokol kesehatan (Prokes)," sebut dia lagi.

Sambungnya, penumpukan massa di lokasi bazar foodcourt tersebut memang  sangat mengkhawatirkan.

" Penyelenggara stand bazar foodcourt tidak taat prokes dan jauh dari yang disaranan oleh tim gugus tugas Covid 19," tuturnya.

Pengunjung terlihat  tidak mengenakan masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan parahnya lagi, terjadi penumpukan massa.

" Ini sudah jelas melabrak aturan prokes yang ditetapkan oleh tim gugus tugas Covid 19, untuk itu kita minta Satpol PP segera menutup lokasi keramaian itu," tegasnya.**

Berita Lainnya

Index