Nekat Beraktifitas, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Mesin Dompeng

Nekat Beraktifitas, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Mesin Dompeng
Dua mesin dompleng ilegal dimusnahkan Polsek Kuantan Mudik

Iniriau.com, Teluk kuantan - kapolsek  kecamatan kuantan mudiak Iptu Faisal kembali memusnahkan mesin dompeng yang masih membadel beroperasi diwilayah hukum polsek kuansing lebih tepatnya di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu 16 Januari 2021

Dalam razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH bersama anggotanya menemukan dua unit mesin dompeng yang sudah ditinggal pekerja. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap barang bukti.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari pihak security PT TBS, bahwa masih ada peti yang masih saja berani beraktivitas.

"Ada laporan dari security PT TBS bahwa ada aktivitas PETI di daerahnya. Maka saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar,  anggota langsung memusnahkannya dengan cara membakar," kata Faisal.**

Berita Lainnya

Index