Jenazah Diego Maradona Akan Diawetkan Karena Sengketa Warisan

Jenazah Diego Maradona Akan Diawetkan Karena Sengketa Warisan
Diego Maradona

Iniriau.com - Jenazah legenda sepakbola Diego Maradona terancam "diawetkan" bila DNA-nya diperlukan dalam kasus perebutan hak warisan. Hal ini terungkap dalam keputusan pengadilan Argentina pada Kamis, 17 Desember 2020.

Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di Buenos Aires, Argentina pada 26 November 2020.

Pengacara Maradona sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sampel DNA Maradona sudah ada. Namun pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.

Maradona mempunyai lima anak yang diakui dan enam lainnya yang meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan yang rumit di Argentina. 11 anak tersebut pun memiliki tuntutan berbeda-beda terkait warisan.

Salah satu dari enam anak tersebut adalah Magalí Gil yang berusia 25 tahun, yang mengetahui dua tahun lalu bahwa ia adalah anak kandung dari pesepakbola legendaris tersebut.

"Nyonya Gil meminta agar tes dilakukan. dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," kata Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil No. 56.

Maradona sendiri hanya mengakui empat anak di Argentina dan satu di Italia, yang ia miliki ketika bermain di negara itu.**

Sumber: Viva

Berita Lainnya

Index