Moeldoko: Draf UU Cipta Tinggal Tunggu Waktu Diteken Presiden Jokowi

Moeldoko: Draf UU Cipta Tinggal Tunggu Waktu Diteken Presiden Jokowi

Iniriau.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tidak lama lagi draf Undang-undang Cipta Kerja akan diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun dia enggan merinci kapan Mantan Gubernur DKI Jakarta akan menekan draf yang sudah diserahkan oleh DPR tersebut.

"Tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat setelah tanda tangan oleh beliau segera di undangkan dalam lembaran negara," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (21/10).

Moeldoko juga mengatakan Jokowi juga sudah berkomunikasi dengan kelompok lain terkait untuk menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja. Diskusi tersebut kata dia hingga saat ini terus dilakukan agar seluruh aspirasi bisa tersampaikan.

"Sudah dijalankan Presiden dengan berbagai kelompok, tetapi ini akan terus berjalan tidak berhenti," ungkap Moeldoko

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Dia mengatakan rencana tersebut akan dikerjakan dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Saya tegaskan juga UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah atau PP dan peraturan presiden atau perpres jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10).

Jokowi mengatakan, mengundang seluruh pihak untuk memberikan masukan sebelum menerbitkan Perpres tersebut. Serta kata dia masih terbuka usulan dari daerah-daerah.

"Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah," kata Jokowi.**

Sumber: Merdeka

Berita Lainnya

Index