Suku Baduy Ingin Dicoret dari Destinasi Wisata

Suku Baduy Ingin Dicoret dari Destinasi Wisata
Kampung Suku Baduy

Iniriau.com - Masyarakat Badui mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itu berisi meminta agar Presiden Jokowi menghapuskan kawasan adat Badui sebagai destinasi wisata dan menetapkannya menjadi cagar alam dan cagar budaya.

Surat terbuka ini dilayangkan kepada Presiden Jokowi setelah Lembaga Adat Baduy menggelar pertemuan di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (4/7) siang.

Surat tersebut berisi mengenai permohonan pelestarian tatanan nilai adat Badui, agar bisa dihapuskan dari kawasan peta wisata. Selain itu, masyarakat Badui meminta agar pemerintah bisa membantu menghapus citra satelit yang ada pada mesin pencarian google atau menjadi restricted area, serta menghapus dan menjaga foto-foto mengenai beberapa daerah adat yang terdapat di wilayah Badui.

Salah satu Pemangku Adat di Badui, Jaro Saidi mengatakan, bahwa kehidupan masyarakat Badui mulai terusik akibat masifnya eksploitasi wilayah Badui yang tersebar di media sosial.

"Ketenangan mereka terusik karena foto-foto kawasan Badui yang menggambarkan aktivitas sehari-hari mereka sudah tersebar di internet, bahkan orang-orang bisa dengan mudah mencari informasi tentang Badui di internet," ungkap Jaro Saidi di sela pertemuan tersebut seperti dikutip merdeka.com, Senin (6/7)

Persoalan lain mengenai pencemaran lingkungan sejak Desa Adat Badui menjadi destinasi wisata. Jaro Saidi mengungkapkan keresahannya bahwa pencemaran lingkungan di wilayah Badui semakin mengkhawatirkan.

Menurut dia, banyak pedagang dari luar Badui berdatangan ke dalam, sebagian besar menjual produk makanan minuman berkemasan plastik sehingga mendatangkan persoalan baru.

"Ini terjadi karena terlalu banyaknya wisatawan yang datang, ditambah banyak dari mereka yang tidak mengindahkan dan menjaga kelestarian alam, sehingga banyak tatanan dan tuntunan adat yang mulai terkikis dan tergerus oleh persinggungan tersebut," ungkap Jaro Saidi.

Pertemuan tersebut juga sekaligus memberikan mandat kepada tim dari luar wilayah Badui diketuai Heru Nugroho dan 3 anggota lainnya yaitu Henri Nurcahyo, Anton Nugroho, dan Fajar Yugaswara.

Mereka dipercaya oleh Lembaga Adat Badui untuk bisa menyampaikan aspirasi dan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, beberapa Kementerian dan perangkat daerah wilayah Banten.

Secara lisan, mandat disampaikan langsung oleh Jaro Tangtu Cikeusik, kerap disapa Jaro Alim, yang turut disaksikan oleh Puun Cikeusik dan Jaro Saidi.

Selanjutnya diadakan pertemuan dengan lembaga adat Badui, sekaligus memberikan mandat secara administratif kepada Tim Heru Nugroho, di mana mandat administratif tersebut diberikan langsung dan diwakili oleh Jaro Dangka (Jaro Aja), Jaro Madali (Pusat Jaro Tujuh), dan Jaro Saidi (Tanggungan Jaro Dua Belas).

Heru Nugroho mengaku sangat antusias dan siap menjadi narahubung aspirasi masyarakat Badui ke Presiden Jokowi. "Karena kedekatan saya kepada masyarakat Badui yang sudah terjalin sekian lama, mungkin saya diberikan kepercayaan oleh mereka (Pemangku Adat Badui) untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada Bapak Presiden melalui surat terbuka ini," terang Heru.

Heru menjelaskan dalam kesempatan tersebut agendanya adalah penandatanganan surat terbuka oleh timnya, juga pembubuhan cap jempol yang dilakukan oleh pemangku adat Badui, di antaranya yaitu Jaro Dangka (Jaro Aja), Jaro Madali (Pusat Jaro Tujuh), dan Jaro Saidi (Tanggungan Jaro Dua Belas).

"Setelah proses ini rampung, saya dan tim akan membawa surat tersebut untuk kemudian dikirimkan ke Presiden Joko widodo, Kementerian, dan Pemerintahan Banten. Harapannya semoga pemerintah kita mau mendengarkan aspirasi masyarakat Badui dan mencari solusi terbaik bagi kelangsungan tatanan adat budaya Badui," ujar dia.

Heru pun menilai jika wilayah adat Badui dijadikan Cagar Alam dan Cagar Budaya, dapat meningkatkan nilai dari keberadaan adat Badui, baik dari segi nilai eksklusivitas produk yang dihasilkan oleh masyarakat Badui. Khususnya bisa menjaga nilai-nilai tatanan dan tuntunan adat Badui.

Diketahui, kawasan Badui ditetapkan sebagai destinasi wisata sehingga mendatangkan banyak wisatawan yang ingin menikmati wisata budaya. Namun meningkatnya kunjungan wisatawan mendatangkan persoalan baru yang jika tidak dilakukan langkah-langkah antisipatif sedari dini, bisa menyebabkan runtuhnya tatanan nilai adat pada generasi mendatang. **

Sumber: Merdeka

Berita Lainnya

Index