KPU Kota Padang Siapkan 41.900 Lebar Surat Suara Untuk PSU di 46 TPS

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi Surat Suara

Iniriau.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, Mahyudin, mengungkapkan sebanyak 41.900 lembar surat suara disebar di 46 tempat pemungutan suara (TPS) untuk penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) di Kota Padang, Sabtu 27 April 2018.

PSU 46 TPS itu berada di enam Kecamatan, antara lain, di Kecamatan Padang Timur ada Lima TPS, Lubuk Kilangan 28 TPS, Lubuk Begalung 1 TPS, Kuranji 2 TPS, Nanggalo 7 TPS, dan Koto Tangah 2 TPS. PSU diselenggarakan lantaran, pada Pemilu 17 April yang lalu, beberapa KPPS memberikan hak memilih kepada orang yang tidak berhak memilih karena alamat yang tertera di KTP elektronik tidak sesuai.

"Kita sudah cukupkan kebutuhan surat suara sejumlah 41. 900 lembar. Tidak ada kendala, kita harus bergerak cepat, bekerja cepat karena memang waktu sangat singkat sekali. Kita sudah sampaikan ke seluruh anggota KPPS untuk segera bekerja cepat,” kata Mahyudin disela meninjau PSU di TPS 38, Sabtu 27 April 2019.

Diutarakannya, KPU harus melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Pemilihan di 46 TPS ini digelar berdasarkan kebutuhan tiap TPS. Ada 7 TPS melakukan PSU untuk pemilihan capres dan cawapres saja. Ada 1 TPS melakukan pemilihan presiden dan DPD, 7 TPS lakukan pemilihan presiden, DPD dan DPR RI.

Terkait dengan angka partisipasi pemilih di PSU kali ini, Mahyudin menegaskan, pihaknya tidak ada target yang muluk-muluk. Bahkan tidak memprediksi adanya peningkatan dari Pemilu 17 April 2019 lalu.

"Kita tidak ada target muluk-muluk. Kalau secara umum, di atas 80 persen untuk tingkat kota Padang (Pemilu kemarin), dan melebihi target nasional. Tapi belum kita rekap semua karena sekarang masih dalam proses rekapitulasi oleh Kecamatan,” katanya.

Dia mengungkapkan, dari seluruh kecamatan, baru dua kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi, yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Padang Selatan.  (viva)

Terkini