Kendati pembangun fisik sudah rampung sejak awal tahun 2018 lalu, namun hingga kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Pekanbaru masih belum beroperasi secara fungsional. Hal ini disebabkan, karena rumah sakit tersebut belum memiliki alat kesehatan (alkes) yang memadai seperti layaknya sebuah rumah sakit.
Kehadiran RSUD Madani Pekanbaru yang notabenenya merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko Pekanbaru) ini, telah lama dinantikan warga kota bertuah. Hanya saja, rumah sakit tersebut masih belum bisa beroperasi secara fungsional karena masih banyak kekurangan yang dimiliki.
Pekanbaru, iniriau.com-Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel mengungkapkan, pada tahun ini Pemko Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp 21 miliar untuk proses finishing pembangunan RSUD Madani Pekanbaru. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan fisik, diluar kebutuhan alat kesehatan berjumlah Rp 125 miliar.
"Pokoknya tahun ini, RSUD Madani sudah harus beroperasi secara fisik dengan dana Rp 21 miliar tersebut. Nah nantinya, barulah pemerintah pusat akan membantu pengadaan alkes sebesar Rp 30 miliar melalui dana alokasi khusus (DAK). Kita minta teman-teman di Dinas Kesehatan Pekanbaru untuk menggesa pengoperasian fisik dulu, agar nanti RSUD bisa beroperasi secara fungsional meski alkes masih belum memadai," pungkas Roni kepada Detakriaunews.com, Rabu (20/02) siang.
Sebagai rumah sakit rujukan Tipe C, pengadaan alkes di RSUD Madani Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti - Tampan ini memang harus segera dipenuhi agar tidak mengecewakan pengunjung. Dari Rp 30 miliar bantuan alkes yang diberikan oleh pemerintah pusat, maka masih ada kekurangan dana pengadaan alkes sebesar Rp 95 miliar yang harus dicarikan oleh Pemko Pekanbaru.(irc/drn)