Iniriau.com, PASIRPANGARAIAN - Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kecamatan Tambusai Utara.
Pada pengungkapan ini, sedikitnya 7 terduga pelaku ditangkap.
Pengungkapan pertama Sabtu malam (19/1/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap sedikitnya 6 laki-laki di rumah di Desa Bangun Jaya.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, menjelaskan, dua dari enam terlapor ditangkap merupakan warga Desa Bangun Jaya yakni inisial EP alias Na (26), dan inisial Sa alias Aj (24).
"Sedangkan empat tersangka lagi merupakan warga Rantau Kasai Desa Tambusai Utara, yaitu inisial IA alias Wa (19), Ga alias Da (18), HY alias He (22), dan AH alias Al (20)," katanya, Rabu (23/1/2019).
Ipda Nanang menerangkan, saat penangkapan, polisi menyita 1 tas selempang warna hitam.
Di dalamnya berisikan 1 plastik klem ukuran sedang berisikan 6 paket plastik klem kecil, dan 1 plastik klem sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah ditimbang berat kotor barang bukti yang ditemukan dalam tas seberat 0,82 gram," ungkapnya.
"Turut disita yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sebesar Rp 450 ribu," jelasnya.
Sebelumnya, jelas Ipda Nanang, pada Sabtu dinihari (19/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, anggota Polsek Tambusai Utara juga menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Rantau Sakti.
Diakuinya, pada pengungkapan dipimpin Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, polisi menangkap pemuda berusia 21 tahun inisial BPP alias Bo, warga Dusun Kauman Desa Rantau Sakti.
Dari pemuda ini, polisi Polsek Tambusai Utara berhasil menyita 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 handphone merk Nokia warna hitam.
"Anggota Polsek Tambusai Utara juga menyita uang tunai sebesar Rp 180 ribu, diduga hasil dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu," sebutnya.
Hasil interogasi, terlapor BPP mengaku sabu didapatnya dari kenalannya di Simpang Genjer Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara.
Namun polisi tidak menemukan teman BPP di rumahnya, saat didatangi bersama masyarakat.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(irc/tribun)