iniriau.com, KAMPAR – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Selasa (20/10/2026) malam.
Dalam proses penggerebekan tersebut, petugas sempat menghadapi penghalangan dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Meski demikian, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan kegiatan pemeriksaan oleh kepolisian tetap berlangsung.
Penggerebekan dilakukan oleh personel Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau. Hingga Selasa malam, aparat kepolisian masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan anggotanya di wilayah Kampar Kiri tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ade menyebut personel kepolisian masih melakukan pemeriksaan di lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan.
"Anggota masih di lokasi," kata Ade.
Ia juga mengakui bahwa petugas sempat mendapat hambatan ketika melakukan kegiatan di lapangan. Sejumlah warga dilaporkan berupaya menghalangi proses penggerebekan.
Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung hingga menimbulkan situasi yang lebih jauh. Polisi memastikan keadaan di lokasi telah kembali terkendali.
"Sempat dihalangi warga, namun suasana sudah aman dan kondusif," ujarnya.
Sementara itu, seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa keberadaan lokasi tersebut telah lama menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat sekitar.
Meski demikian, warga mengaku tidak berani mengambil tindakan secara langsung terhadap aktivitas yang dicurigai berlangsung di tempat tersebut.
Menurut keterangan warga itu, kedatangan aparat kepolisian untuk melakukan penggerebekan terjadi selepas waktu Magrib, Selasa malam.
Kehadiran personel kepolisian tersebut kemudian diikuti dengan pemeriksaan di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar.
Belum ada penjelasan resmi dari Polda Riau mengenai bentuk aktivitas yang ditemukan di lokasi tersebut. Polisi juga belum menyampaikan informasi mengenai jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan fakta-fakta di lapangan. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan penampungan solar ilegal tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.**