Kakan Imigrasi Bengkalis Lantik dan Ambil Sumpah 14 PNS Baru

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:16:39 WIB
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau Agung Prianto, Kakan Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya dan pejabat utama Imigrasi Bengkalis berpoto bersama dengan ASN yang baru dilantik. (Foto Humas Imigrasi Bengkalis)

iniriau.com, BENGKALIS – Sebanyak 14 pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin (19/10/2026).

Prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Bengkalis itu dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, beserta jajaran pejabat setempat.

Agnes meminta para PNS yang baru dilantik menjadikan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme sebagai prinsip utama dalam bekerja. Menurutnya, status sebagai aparatur sipil negara membawa tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Integritas dan profesionalisme menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas,” kata Agnes.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga komitmen terhadap sumpah yang telah diucapkan, serta terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas.

Ke-14 PNS tersebut merupakan pegawai hasil penerimaan tahun 2024, yakni Patricia Yesica Situmorang, M Hafis Aldi, Frengki Tambun, Sauli Alfath, Muhammad Ramadhan, Yosi Yuliani Putri, Syukri Syaputra, Mutiara Fitri, Abednego Simangunsong, Iftah Fitriani M, Ilham Juliades, Annisa Dwi Budianti, Fanny Jolanda, dan Aurellia Lituhayu.

Agnes berharap para pegawai baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian di Bengkalis. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi ke-14 pegawai tersebut untuk menjalankan tanggung jawab sebagai PNS dengan mengedepankan kualitas kerja dan kepatuhan terhadap nilai-nilai dasar ASN.**

Tags

Terkini