iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring pada 14–15 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan pada Selasa (13/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, menyebutkan penyesuaian pembelajaran berlaku bagi satuan pendidikan negeri dan swasta jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP sederajat.
Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah dampak asap karhutla.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah yang terkendala listrik atau jaringan internet diminta menggunakan modul pembelajaran maupun memberikan penugasan yang dapat dikerjakan siswa dari rumah.
“Penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” demikian substansi surat edaran yang ditandatangani Abdul Jamal pada 13 Oktober 2026.
Sementara itu, satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan kementerian atau lembaga lainnya diimbau menyesuaikan kegiatan belajar dengan mempertimbangkan kondisi udara serta keselamatan siswa.
Melalui kebijakan ini, proses belajar diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan peserta didik selama kualitas udara di Pekanbaru terdampak asap karhutla.**