Empat Hari Digelar, Pelatihan Legislasi Semu di Riau Resmi Ditutup

Senin, 28 September 2026 | 22:22:52 WIB
Penutupan Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan (Legislasi Semu) - foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan (Legislasi Semu) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau bekerja sama dengan Universitas Riau resmi berakhir, Senin (28/9/2026).

Pada hari terakhir, peserta mengikuti praktik penyusunan produk hukum berupa Peraturan Rektor, Keputusan Rektor, dan Surat Edaran. Kegiatan dilanjutkan dengan seminar hasil serta evaluasi pelatihan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan pelatihan tersebut menjadi upaya meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun regulasi dan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pemahaman yang baik terhadap proses pembentukan regulasi sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum,” ujar Rudy.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, memberikan penguatan materi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam mendukung penyusunan regulasi di lingkungan kerja masing-masing.**

Tags

Terkini