Kemenkum Riau Perkuat Posbankum Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

Senin, 28 September 2026 | 21:48:55 WIB
Penyuluhan hukum di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/9/2026) - foto: Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana edukasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang diikuti aparatur kelurahan, paralegal, dan warga setempat itu membahas pentingnya keberadaan Posbankum dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Satria Maulana, mengatakan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga menjadi media edukasi agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya.

“Posbankum hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat memperoleh pemahaman awal sebelum menghadapi atau menyelesaikan persoalan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Farhan Nizar menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat menjadi langkah pencegahan terhadap munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam sesi dialog, warga aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi. Topik yang dibahas antara lain hak anak, penyalahgunaan narkotika, sengketa tanah, hingga masalah kenotariatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pihaknya terus mendorong penguatan Posbankum di desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

“Melalui Posbankum, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, edukasi, dan konsultasi hukum. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesadaran hukum hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” kata Rudy.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk memperoleh solusi awal atas berbagai persoalan hukum secara cepat dan mudah.**

Tags

Terkini