Fraksi PKS Riau Gandeng MUI dan Dinkes Bahas Regulasi Pencegahan LGBT

Kamis, 03 September 2026 | 21:12:56 WIB
Fraksi PKS, Diskes Riau dan MUI bahas tindak lanjut regulasi LGBT, Kamis (3/9). Foto - Fraksi PKS Riau

iniriau.com, Pekanbaru - Fraksi PKS DPRD Riau bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau menindaklanjuti pencegahan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LBGT), Kamis (3/9), di ruang Fraksi PKS DPRD Riau.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menyebutkan bahwa LGBT meruapakan ancaman non militer bagi negara.

Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Ayat Cahyadi, mengatakan jika draft pembahasan LGBT ini sudah ada dan hanya perlu melanjutkan saja.

"Kita coba sounding ke pimpinan DPRD dan juga teman-teman dibBapemperda, terkait bagaimana tindak lanjut dari Perpres tadi, dan juga situasi di Riau saat ini," kata Ayat Cahyadi, Kamis siang.

Ia menegaskanbharus ada regulasi yang mengatur bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi LGBT ini. Kalau tidak bisa diobati, setidaknya ada upaya menghentikan penularan LGBT tersebut.

"Harus ada regulasi yang mengatur tentang bagaimana upaya-upaya kita untuk mengatasi atau kalau bisa men-zero-kan LGBT. Jadi daerah kita bebas dari LGBT. Kita tindak lanjuti ini secepatnya," ujar Ayat Cahyadi melanjutkan penjelasannya.

LGBT adalah sumber penularan virus HIV di masyarakat. Dari. Data Dinas Kesehatan Riau terdata belasan ribu kasus LGBT. Kasus baru HIV di tiga tahun terakhir meningkat secara signifikan.

"Bahkan penambahan kasus HIV bertambah 1000 lebih setiap tahunnya, dan itu hampir 80% dari usia produktif, yaitu dari usia 25-49 tahun. Biasanya banyak terdeteksi dikalangan pelajar dan mahasiswa. Penularan HIV itu awalnya memang dari LGBT," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Egawati, mengatakan bahwa penularan kasus HIV di Riau disebabkan oleh LGBT.

Sementara itu, dari Dewan Pimpinan Harian MUI Riau, Dr Suhaimi, menegaskan bahwa perilaku menyimpang khususnya LGBT adalah perbuatan haram. Perbuatan yang memang dilarang oleh dalam agama Islam.

"Saya turut prihatin jika membahas masalah LGBT ini. Apalagi kaum LGBT ini punya komunitas tersendiri. Ini adalah prilaku menyimpang, tapi masih tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," pungkas Suhaimi.

Regulasi terkait LGBT harus segara direalisasikan agar masyarakat yang sudah tertular bisa segera ditangani dan menekan angka penularan.**

Tags

Terkini