iniriau.com, PEKANBARU – Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) memasuki tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB.
Desk evaluasi WBBM 2026 tersebut digelar di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Selasa (1/9/2026). Penilaian menjadi bagian penting untuk mengukur sejauh mana pembangunan Zona Integritas telah diterapkan dalam tata kelola maupun pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran pimpinan dan Tim Zona Integritas mengikuti seluruh rangkaian evaluasi. Dari TPN KemenPAN-RB, hadir evaluator Savina Ariani dan Novi Kavita.
Penilaian diawali dengan verifikasi langsung terhadap sejumlah fasilitas pelayanan. Tim TPN melihat pelaksanaan layanan publik, termasuk pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), harmonisasi peraturan perundang-undangan serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Riau juga menunjukkan sejumlah inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Aspek digitalisasi menjadi salah satu bagian yang dipaparkan, termasuk manfaatnya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Setelah verifikasi lapangan, evaluasi dilanjutkan dengan pemaparan pembangunan Zona Integritas. Tim ZI menjelaskan capaian pada enam area perubahan beserta berbagai bukti pendukung yang diminta evaluator.
TPN kemudian menggali lebih jauh sejumlah aspek melalui sesi tanya jawab bersama kelompok kerja. Setiap pertanyaan dijawab dengan menyertakan data dan dokumen pendukung sebagai bahan penilaian.
Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, kehadiran TPN sekaligus menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran serta masukan berharga dari Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB," ujar Rudy.
Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas harus dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti setelah memperoleh predikat tertentu.
Menurutnya, budaya kerja berintegritas merupakan tanggung jawab seluruh aparatur negara dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara bersih, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rudy berharap hasil evaluasi dapat menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Riau.
"Kami berharap seluruh catatan serta masukan TPN dapat segera kami sempurnakan demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Riau," katanya.
Kanwil Kemenkum Riau selanjutnya menanti hasil penilaian TPN. Jajaran kantor wilayah optimistis berbagai pembenahan, inovasi pelayanan dan penguatan budaya integritas yang telah dilakukan dapat mendukung pencapaian predikat WBBM 2026.**
Zulifni