Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik pada Pekan Pertama September

Selasa, 01 September 2026 | 13:33:55 WIB
Pekerja mengangkut tandan buah sawit yang telah dipanen ke penampungan, di Kampar (foto: Betty)

iniriau com, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali bergerak positif untuk periode 2 hingga 8 September 2026. Kenaikan tercatat pada seluruh kelompok umur tanaman, meski dengan besaran yang relatif terbatas.

Berdasarkan hasil penetapan Tim Harga TBS Provinsi Riau, peningkatan tertinggi terjadi pada tanaman menghasilkan berumur 9 tahun. Harga untuk kelompok umur tersebut bertambah Rp6,11 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyebut harga TBS umur 9 tahun kini berada di level Rp3.884,84 per kilogram.

“Seluruh kelompok umur mengalami kenaikan harga. Untuk umur 9 tahun, nilainya menjadi Rp3.884,84 per kilogram,” ujar Defris, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, penguatan harga TBS kali ini dipicu oleh lonjakan harga inti sawit (kernel) yang cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut mampu menahan dampak penurunan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Menurutnya, harga kernel pada periode ini naik Rp230,20 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sebaliknya, harga CPO mengalami koreksi sebesar Rp26,49 per kilogram.

Dalam perhitungan yang digunakan tim penetapan harga, harga CPO tercatat sebesar Rp15.810,98 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp13.543,50 per kilogram. Adapun indeks K tetap berada pada angka 93,34 persen dengan BOTL 0,93 persen dan harga cangkang Rp24,76 per kilogram.

Defris menambahkan, penetapan harga TBS petani mitra swadaya dilakukan berdasarkan regulasi terbaru yang mengatur tata niaga sawit rakyat. Selain itu, tim juga menggunakan tabel rendemen harga hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati bersama.

“Penetapan harga ini berlaku untuk tanaman kelapa sawit umur 3 sampai 30 tahun sesuai pedoman yang berlaku,” katanya.

Kenaikan harga tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi petani sawit di tengah fluktuasi harga komoditas perkebunan di pasar global.**

 

Tags

Terkini