Purna Tugas dari TNI, Pelda Syafri Teguh Jadi Advokat

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:46:34 WIB
Pelda (Purn) Syafri Teguh dan para advokat lainnya yang baru dilantik. (Foto - Syafri Teguh)

iniriau com, SIAK – Setelah menuntaskan pengabdian di lingkungan TNI Angkatan Darat, Syafri Teguh kini menapaki karier baru di dunia hukum. Purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Dua (Pelda) itu resmi menyandang status advokat setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/8/2026).

Syafri yang sebelumnya bertugas sebagai personel intelijen di Kodim 0322/Siak Sri Indrapura ini bergabung dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN). Bekal pendidikan hukum yang telah ia selesaikan sejak masih aktif berdinas menjadi landasan untuk melanjutkan pengabdian melalui profesi advokat.

Prosesi penyumpahan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, SH, MH. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 44 calon advokat dari berbagai organisasi profesi hukum resmi dilantik, termasuk 16 advokat dari PERSADIN.

Dengan status barunya, Syafri kini memiliki kewenangan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar persidangan. Selain berprofesi sebagai advokat, ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (FPN-RI) Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar rangkaian seremonial, melainkan komitmen moral yang harus dijaga sepanjang hayat.

“Sumpah advokat merupakan tanggung jawab hukum dan moral. Jadilah penegak keadilan yang berintegritas serta mampu menjadi penunjuk arah kebenaran di tengah derasnya arus informasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para advokat agar menjaga independensi profesi, menghindari konflik kepentingan, serta mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi yang berlandaskan empati dan kearifan lokal.

Usai dilantik, Syafri menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan akses bantuan hukum.

“Profesi advokat adalah sarana pengabdian. Saya ingin turut memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” katanya.

Ketua Umum PERSADIN, Dr KRT Oking Ganda Miharja, SH, MH, menyambut baik bertambahnya advokat baru di organisasi tersebut. Menurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang profesional dan berintegritas.

Senada dengan itu, Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, SH, menyebut pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya advokat agar mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Masuknya Syafri Teguh ke dunia advokasi diharapkan dapat memperkuat kiprahnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus membawa nilai disiplin, ketegasan, dan integritas yang selama ini dibangun selama bertugas di institusi militer.**

Tags

Terkini