Warganet Serukan Boikot Mandiri usai Rekening Diblokir

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:26:58 WIB
Salah satu akun tiktok memotong ATM Mandiri bentuk protes atas blokir yang dilakukan Bank Mandiri (foto:Ss video sosmed)

iniriau com, JAKARTA — Pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, warga Pati, Jawa Tengah, yang disebut menampung dana pribadi dan donasi sekitar Rp80,9 juta, memicu gelombang kecaman di media sosial.

Rekening Bank Mandiri tersebut dilaporkan tidak dapat digunakan sejak Jumat (21/8/2026), beberapa hari menjelang rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Informasi pemblokiran itu kemudian viral dan memancing reaksi keras warganet. Akun media sosial Bank Mandiri ramai diserbu pengguna internet yang mempertanyakan alasan penghentian akses terhadap rekening tersebut.

Sejumlah warganet bahkan menyerukan agar nasabah menarik dana dan memindahkan simpanannya dari Bank Mandiri. Di media sosial juga beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang menggunting kartu ATM sebagai bentuk protes.

Reaksi tersebut menunjukkan kekecewaan sebagian pengguna media sosial terhadap langkah bank yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Kritik juga datang dari aktor Jefri Nichol. Melalui media sosialnya, ia mempertanyakan pemblokiran rekening Supriyono yang dilakukan menjelang aksi demonstrasi.

Jefri menilai situasi tersebut mengkhawatirkan karena rekening aktivis diblokir sebelum aksi digelar. Ia juga mempertanyakan sejauh mana aparat dapat mengakses aktivitas keuangan masyarakat.

“Serem banget bank Mandiri bisa disuruh sama aparat blokir rekening aktivis dari Pati yang lagi mau demo tanggal 27 di Jakarta nanti,” tulis Jefri Nichol, seperti diberitakan sejumlah media.

Ia kemudian menilai pemblokiran tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap aktivis sebelum menyampaikan aspirasi.

Kecaman tidak hanya datang dari warganet. Koalisi masyarakat sipil juga mempertanyakan dasar hukum pemblokiran rekening tersebut dan meminta aparat serta pihak bank menjelaskan secara transparan perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Di sisi lain, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan disebut telah mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Belakangan, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa surat yang diajukan penyidik berkaitan dengan permohonan penundaan transaksi, bukan penyitaan dana dalam rekening tersebut.

Polemik ini pun terus bergulir. Di tengah seruan boikot dan kritik warganet, publik kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai dasar hukum, mekanisme penundaan transaksi, serta status dana sekitar Rp80,9 juta yang berada dalam rekening Supriyono.**

Tags

Terkini

Kebakaran Landa Kafe di Jalan Kartama, Api Padam Dua Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:27:28 WIB

Tiga Terduga Pencuri Motor Diciduk Polisi di Mandau

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:19:30 WIB

Warganet Serukan Boikot Mandiri usai Rekening Diblokir

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:26:58 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Tinggal Lima Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:29:15 WIB