iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan terobosan untuk mempercepat pelayanan publik di tingkat lingkungan. Ribuan Ketua RT dan RW di 15 kecamatan akan dibekali telepon seluler untuk mendukung komunikasi dan layanan berbasis digital.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, fasilitas tersebut bukan sekadar alat komunikasi. HP akan menjadi penunjang agar pengurusan administrasi warga dan penyampaian laporan dari lingkungan dapat dilakukan lebih cepat.
"HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat," kata Agung, Selasa (18/8/2026).
Melalui sistem yang tengah disiapkan, sejumlah kebutuhan administrasi seperti surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah, dan surat keterangan ahli waris nantinya dapat diproses secara digital.
Langkah ini diharapkan mengurangi kebutuhan warga datang berulang kali ke kantor kelurahan. Pemko juga menargetkan alur birokrasi menjadi lebih ringkas sehingga pelayanan dapat diterima masyarakat secara lebih praktis.
Agung menyebut pengadaan perangkat tersebut tidak direncanakan menggunakan APBD. Pemko Pekanbaru akan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, termasuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
"Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah," ujarnya.
Menurut Agung, RT dan RW memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan warga. Dengan dukungan teknologi, informasi mengenai kebutuhan maupun persoalan di lingkungan diharapkan dapat lebih cepat diteruskan kepada pemerintah.
Program tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Pemko Pekanbaru agar semakin cepat, sederhana, dan mudah diakses masyarakat.**