iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak bersama DPRD Kabupaten Bengkalis di Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan konsultasi ini diikuti Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Pembahasan difokuskan pada penguatan substansi Ranperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan pembentukan regulasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam perlindungan hak-hak anak.
"Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan instrumen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rudy.
Dalam proses konsultasi, tim perancang memberikan sejumlah masukan terkait landasan hukum, urgensi pembentukan regulasi, kesesuaian dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hingga teknik penyusunan peraturan yang baik dan benar. Selain itu, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten juga menjadi perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan.
Menurut Rudy, sinergi antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah merupakan kunci dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum. Harapannya, setiap peraturan daerah yang lahir tidak hanya memiliki kualitas dari sisi legal drafting, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan perlindungan hukum yang optimal," tegasnya.
Melalui pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap Ranperda Kabupaten Layak Anak dapat segera diselesaikan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.**