Kemenkum Riau Perkuat Layanan Digital Melalui PASTI Ada Solusi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 19:47:07 WIB
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan PASTI Ada Solusi Episode 10 yang digelar secara virtual (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi layanan hukum berbasis digital. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam kegiatan PASTI Ada Solusi Episode 10 yang digelar secara virtual, Jumat (7/8/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran pegawai. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk dialog terbuka ini merupakan kolaborasi Kementerian Hukum RI dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung forum yang menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum sekaligus memperoleh solusi. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari layanan kewarganegaraan, naturalisasi, badan hukum, hingga kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan seluruh layanan Kementerian Hukum beralih ke sistem digital melalui Super Apps PASTI mulai 1 September 2026. Sebanyak 470 jenis layanan akan diintegrasikan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan secara cepat, transparan, dan efisien.

Selain transformasi digital, pemerintah juga mendorong percepatan penyelesaian persoalan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), peningkatan layanan bagi kelompok rentan dan lanjut usia, serta penguatan proses naturalisasi agar lebih selektif dan memiliki kepastian hukum.

Di bidang kekayaan intelektual, Kementerian Hukum menargetkan penyelesaian permohonan merek dalam waktu maksimal 30 hari melalui penyempurnaan regulasi dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Langkah tersebut juga dibarengi dengan penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta dan pemalsuan merek.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh kebijakan yang disampaikan dalam forum tersebut.

"Transformasi digital menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat. Kanwil Kemenkum Riau siap mendukung implementasi kebijakan ini agar pelayanan di daerah semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Melalui partisipasi dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap peningkatan kualitas layanan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.**

Tags

Terkini