Kemenkum Riau Bekali Jajaran Hadapi Ancaman Siber dan Maladministrasi

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:14:07 WIB
Kemenkum Riau mengikuti kegiatan Transfer Knowledge yang membahas sistem penanganan pengaduan, keamanan siber (foto:Kemenkum)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan sistem digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Transfer Knowledge yang membahas sistem penanganan pengaduan, keamanan siber, penilaian kinerja organisasi, hingga pencegahan maladministrasi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Riau dari Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, serta jajaran.

Agenda nasional yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI tersebut dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber lintas instansi melalui forum diskusi (Focus Group Discussion). Materi pertama mengangkat praktik terbaik sistem penanganan pengaduan masyarakat (Complaint Handling System) yang disampaikan perwakilan BCA. Sesi ini menitikberatkan pada pentingnya membangun pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Materi berikutnya membahas penguatan keamanan siber dengan menghadirkan pakar teknologi informasi dari BCA bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Para peserta dibekali strategi untuk meningkatkan perlindungan sistem informasi pemerintah sekaligus mengantisipasi berbagai ancaman serangan siber.

Sementara itu, sesi penutup mengulas penilaian kinerja organisasi yang dipaparkan Kementerian PANRB, serta langkah-langkah pencegahan maladministrasi oleh Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus diiringi dengan penguatan sistem pengelolaan pengaduan dan keamanan informasi.

"Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemudahan prosedur, tetapi juga kemampuan kita merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat serta memastikan sistem digital yang digunakan aman dari ancaman siber. Pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau semakin optimal, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi," ujar Rudy.

Ia berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan hasil transfer pengetahuan tersebut sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau semakin profesional, aman, dan mampu menjawab tantangan transformasi digital di sektor pemerintahan.**

Tags

Terkini