Remaja Tewas Tertimbun Tebing Bekas Tambang di Kuansing

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:31:50 WIB
Ilustrasi by Antara

iniriau.com, KUANSING – Kawasan bekas tambang emas ilegal di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali memakan korban. Seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing bekas galian tambang, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah mengumpulkan material tanah dari dinding bekas galian menggunakan ember kecil. Tanah tersebut rencananya akan didulang untuk mencari sisa-sisa butiran emas.

Namun nahas, tebing setinggi sekitar enam meter yang diduga sudah labil tiba-tiba ambruk dan menimbun korban. Warga yang mengetahui kejadian berupaya memberikan pertolongan, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Seorang warga, Nasrul (51), mengatakan dirinya telah berkali-kali mengingatkan korban bersama rekan-rekannya agar tidak beraktivitas di lokasi bekas tambang karena kondisi tebing sangat berbahaya.

"Sudah sering saya ingatkan agar tidak masuk ke sana, tetapi mereka tetap datang mencari material," ungkapnya.

Warga menyebut lokasi bekas tambang tersebut telah lama ditinggalkan tanpa dilakukan reklamasi. Lubang-lubang galian dengan tebing curam masih terbuka dan dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang kerap mendatangi kawasan itu.

Insiden ini kembali menjadi sorotan terkait dampak aktivitas pertambangan emas ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut serta mengambil langkah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyelidikan maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.**

Tags

Terkini