iniriau.com, BENGKALIS – Di tengah ketidakpastian ekonomi dan dinamika global, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membukukan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa pada semester pertama 2026. Nilai penerimaan mencapai Rp2,815 triliun atau tumbuh 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,645 triliun.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, kepada awak media di Bengkalis, Selasa (7/7/2026), mengacu pada capaian nasional Direktorat Jenderal Imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan penerimaan negara tersebut menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian tetap berjalan efektif meski situasi global masih penuh tantangan. Menurutnya, arah kebijakan Imigrasi kini tidak lagi berorientasi pada tingginya jumlah kunjungan, tetapi lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan dan pengawasan.
"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa. Angka tersebut memang turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 visa.
Penurunan terbesar terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen. Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami pertumbuhan 2,76 persen dibandingkan semester pertama 2025.
Data Imigrasi juga menunjukkan wisatawan asal Australia masih menjadi penyumbang kunjungan terbanyak ke Indonesia dengan 848.802 orang. Posisi berikutnya ditempati China, India, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Sementara itu, program Golden Visa mulai menunjukkan perkembangan positif dengan 143 visa yang telah diterbitkan.
Untuk jenis visa, Visa on Arrival (VoA) masih mendominasi dengan total 3.481.490 penerbitan. Disusul visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 dan visa indeks C20 untuk keperluan instalasi peralatan sebanyak 83.852 penerbitan.
Di bidang penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi telah melaksanakan 10.911 tindakan administratif selama semester pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan atau dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, sebanyak 23 warga negara asing diproses secara hukum. Rinciannya, 17 kasus masih dalam tahap penyidikan, empat kasus memasuki proses persidangan, dan satu kasus telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.
"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan upaya kami untuk memastikan hanya orang asing yang berkualitas yang dapat berada di Indonesia sehingga potensi gangguan terhadap keamanan nasional dapat diminimalkan," tegas Hendarsam.
Selama enam bulan pertama 2026, Imigrasi juga melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing atas permintaan aparat penegak hukum. Sebanyak 2.102 warga negara asing turut dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, dengan mayoritas terkait pelanggaran aturan keimigrasian. Di sisi lain, petugas turut melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai berisiko.
Pada layanan keimigrasian bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, sebanyak 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia juga telah diproses.
Data perlintasan orang di seluruh pintu masuk Indonesia menunjukkan keseimbangan arus mobilitas dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan sepanjang semester pertama 2026.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian agar mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang.
"Capaian semester pertama ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin profesional, adaptif, dan mampu menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global," pungkasnya.**