Sempat Jatuh di Rutan, Terdakwa Korupsi BPR Indra Arta Meninggal Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 08:57:54 WIB
Ilustrasi by Antara

iniriau.com, Pekanbaru – Terdakwa kasus dugaan korupsi Bank BPR Indra Arta, Arief Budiman, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit pada Rabu (1/7/2026). Sebelum mengembuskan napas terakhir, Arief sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan ketika berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar, mengatakan Arief tiba-tiba merasa lemas setelah keluar dari kamar mandi sekitar pukul 09.00 WIB hingga akhirnya terjatuh. Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawanya ke klinik Rutan.

"Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan pasien membutuhkan penanganan lanjutan, sehingga langsung dirujuk ke rumah sakit," kata Erwin.

Sesampainya di rumah sakit, pihak Rutan segera menghubungi keluarga. Dari informasi yang diterima, Arief diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Tim dokter kemudian memutuskan untuk melakukan tindakan pemasangan ring jantung sebagai upaya penyelamatan.

Namun, saat proses tindakan medis berlangsung, nyawa Arief tidak dapat diselamatkan.

Erwin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, penyebab meninggalnya Arief berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama dideritanya. Ia juga memastikan seluruh tahapan penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur sejak Arief mengalami gangguan kesehatan di dalam Rutan.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak Rutan menyelesaikan administrasi penahanan sebelum menyerahkan jenazah Arief Budiman kepada keluarganya untuk proses pemakaman.**

Tags

Terkini