Orang Tua Keluhkan SPMB Pekanbaru, Transparansi Seleksi Dipertanyakan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:02:39 WIB
Bukti Pendaftaran dan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen SPMB Tingkat SMP di Pekanbaru, Rabu (1/7). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMP dinilai tidak transparan. Banyak orang tua peserta didik baru merasa dirugikan.

Permasalahan pelaksanaan SPMB tingkat SMA dan SMP 2026 cukup beragam, mulai dari jalur domisili yang juga menetapkan batasan usia, jalur prestasi, dan non akademik hingga kuota penerimaan calon peserta didik baru yang dinilai tebang pilih.

Seperti halnya yang terjadi dengan salah seorang calon peserta didik baru berinisial AP, yang mendaftar di SMPN 26 Pekanbaru, dengan jalur domisili. Ia dinyatakan tidak diterima oleh pihak sekolah dengan alasan faktor usia.

Namun, seorang calon peserta didik baru dengan inisial YD, diterima di sekolah yang sama dengan AP, dengan jalur yang sama dan usia yang sama. Orang tua AP pun merasa bingung dimana salahnya hingga anaknya tidak diterima di sekolah tujuannya.

"Saya bingung dimana letak kesalahannya, daftar pakai jalur domisili, katanya kena di usia anak saya. Nah, tiba-tiba ada anak yang daftar, usianya sama dengan anak saya, jalur pendaftaran juga sama, malah lulus dan diterima di sekolah tersebut," kata orang tua AP, Rabu (1/7) di Pekanbaru.

Sementara itu, sejumlah orang tua yang anaknya mendaftar di SMAN 14 Pekanbaru juga heran kenapa anak-anak mereka tidak lolos di pelaksanaan SPMB tahun ini.

SMAN 14 Pekanbaru tahun ini membuka penerimaan calon siswa baru sebanyak 428 orang. Dari data SPMB di sekolah itu terdata sebanyak 390 peserta yang mendaftar.
Sayangnya, bagi sejumlah peserta didik baru yang mendaftar dengan memenuhi semua persyaratan, dinyatakan tidak lulus di sistem aplikasi SPMB, sementara masih ada 38 kuota yang tersedia disekolah itu

"Padahal anak-anak kami memenuhi semua persyaratan, dan di aplikasi SPMB garisnya berwarna hijau yang berarti ada peluang anak-anak kami diterima. Jadi, untuk siapa kuota yang tersisa tadi" kata salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Pertanyaan yang tersisa, apakah transparansi pelaksanaan SPMB yang digaungkan selama ini benar-benar terlaksana? Lalu, akankah visi generasi Indonesia emas 2045 tersebut tercapai, jika ada anak bangsa tidak mendapat kesempatan yang adil dalam mengenyam pendidikan.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana pernyataan pelaksanaan SPMB harus bebas dari Para orang tua peserta didik baru kini mempertanyakan transparansi yang selama ini digaungkan oleh Dinas Pendidikan terkait.**

Tags

Terkini