Ditjen Imigrasi dan ITB Bangun "Pagar Digital", Bidik Jalur Perlintasan Ilegal

Rabu, 01 Juli 2026 | 21:55:28 WIB
Suasana rapat antara Dirjen Imigrasi dengan ITB. (Foto Humas Imigrasi)

iniriau.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mulai mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi bertajuk "Pagar Digital" melalui kerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB). Program ini memanfaatkan drone untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan yang selama ini rawan dilalui pelintas ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Agnes Pramudya, menjelaskan pembahasan awal mengenai kolaborasi tersebut berlangsung dalam rapat di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026). Pertemuan dipimpin langsung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bersama jajaran FTMD ITB.

Hendarsam mengatakan, gagasan membangun sistem pengawasan berbasis drone muncul setelah dirinya menghadiri pameran teknologi pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu. Saat itu, ia melihat berbagai perangkat keamanan perbatasan yang didominasi produk luar negeri.

"Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas yang tidak kalah. Karena itu kami menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan karya anak bangsa," ujarnya.

Menurut Hendarsam, penguatan pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang sekitar 3.111 kilometer yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Wilayah tersebut masih memiliki banyak jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Ia menjelaskan, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB). Sebagian di antaranya belum beroperasi optimal karena berbagai kendala, termasuk persoalan perjanjian lintas batas dengan negara tetangga.

Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat selama periode Januari hingga April 2026. Namun, pengawasan terhadap jalur-jalur tikus masih menjadi tantangan besar, terutama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang.

Melalui program Pagar Digital, Imigrasi akan mengoptimalkan teknologi drone yang telah dikembangkan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019. Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan tenaga surya.

Sistem ini menggabungkan dua jenis pesawat tanpa awak, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter, serta Drone Mantis yang berfungsi mendekati titik terdeteksi untuk melakukan identifikasi visual secara lebih rinci.

"Ketika drone mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan, sistem akan langsung mengirimkan titik koordinat secara real time kepada petugas di lapangan sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat," jelas Hendarsam.

Tahap awal implementasi Pagar Digital diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan, Indonesia-Papua Nugini di Papua, serta Indonesia-Timor Leste di Nusa Tenggara Timur. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan sekitarnya.

Selain meningkatkan efektivitas patroli, penggunaan drone dinilai mampu menekan biaya operasional dibandingkan penggunaan pesawat berawak sekaligus memperluas jangkauan pengawasan petugas Imigrasi.

Ke depan, Hendarsam berharap Pagar Digital menjadi fondasi penguatan keamanan siber dan pengawasan perbatasan nasional yang mengandalkan teknologi dalam negeri. Menurutnya, kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus menutup celah masuknya pelintas ilegal dan pelaku kejahatan lintas negara.**

Tags

Terkini