Pemprov Riau Kejar Tunggakan PKB di Kuansing, Nilainya Capai Rp20,7 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:19:00 WIB
Penyerahan data wajib pajak tunggakan 2025 Kabupaten Kuansing oleh Plt Gubernur Riau (foto:mcr)

iniriau.com, KUANSING  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bernilai puluhan miliar rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan di Kuansing masih sangat besar. Berdasarkan data tahun 2025, tunggakan PKB di daerah tersebut mencapai Rp20,77 miliar dengan jumlah kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak mencapai lebih dari 85 ribu unit.

Menurut SF Hariyanto, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Kuansing mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ikut menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat.

"Kami berharap seluruh OPD dapat bersinergi menyampaikan informasi kepada masyarakat agar mereka kembali mengingat kewajibannya membayar pajak kendaraan," ujar SF Hariyanto, Sabtu (27/6/2026).

Ia menegaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan. Bahkan, jika setengah dari total tunggakan dapat direalisasikan, dana tersebut sudah cukup untuk mendukung pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

"Kalau 50 persen saja dari tunggakan ini bisa dibayarkan, manfaatnya sangat besar untuk pembangunan daerah, termasuk pembangunan jalan dan fasilitas publik lainnya. Karena itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan jumlah kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Kuansing pada 2025 mencapai 205.309 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85.425 unit masih tercatat menunggak pajak dengan total nilai Rp20.777.473.769.

Ia merinci, kendaraan roda dua menjadi penyumbang tunggakan terbanyak, yakni 78.328 unit dengan nilai sekitar Rp10,5 miliar. Sedangkan kendaraan roda empat yang menunggak mencapai 7.097 unit dengan nilai lebih dari Rp10,2 miliar.

"Jika dirinci berdasarkan jenis kendaraan, mobil barang menyumbang tunggakan sebesar Rp5,36 miliar dari 3.756 unit, mobil penumpang Rp4,86 miliar dari 3.276 unit, kemudian mobil bus sebanyak 24 unit dengan tunggakan Rp28,59 juta, serta kendaraan khusus sebanyak 41 unit dengan tunggakan Rp16,96 juta," jelas Ninno.

Pemprov Riau berharap langkah kolaboratif bersama pemerintah kabupaten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, penerimaan daerah akan meningkat dan dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.**

Tags

Terkini