DPRD Kuansing Tunda Pengesahan Ranperda SOTK, Paripurna Tak Penuhi Kuorum

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:04:55 WIB
DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (foto,:Humas DPRD Kuansing)

iniriau com, KUANSING – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum dapat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Jumat (19/6/2026). Agenda pengambilan keputusan yang dijadwalkan dalam rapat paripurna terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kuansing tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra. Meski telah dilakukan skorsing untuk menunggu kehadiran anggota dewan, jumlah peserta rapat tidak juga mencapai batas minimal yang dipersyaratkan.

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, hanya 18 anggota dewan yang hadir dari total 35 anggota. Sementara sesuai tata tertib DPRD, rapat pengambilan keputusan harus dihadiri sedikitnya dua pertiga jumlah anggota atau sebanyak 24 orang.

"Karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum setelah dilakukan skorsing, maka rapat paripurna ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada hari kerja berikutnya," ujar Satria saat memimpin sidang.

Penundaan tersebut terjadi meskipun rapat turut dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah anggota yang tidak hadir berasal dari beberapa fraksi, di antaranya Fraksi PAN, Fraksi NasDem-PKS, dan Fraksi Golkar.

Sebelumnya, dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda perubahan SOTK, Fraksi PAN dan Fraksi NasDem-PKS secara tegas menyatakan penolakan. Sementara Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali rencana penambahan organisasi perangkat daerah di tengah kondisi keuangan yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan.

Dengan belum tercapainya kesepakatan dan kuorum rapat, pengesahan Ranperda perubahan SOTK tersebut kini menunggu agenda paripurna lanjutan yang akan ditetapkan pimpinan DPRD Kuansing.(Infotorial)

Tags

Terkini