Imigrasi Bengkalis Edukasi Pengelola Penginapan Pelaporan WNA Melalui APOA

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:34:52 WIB
Petugas Imigrasi Bengkalis berdialog dengan pengelola penginapan (foto:Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mengintensifkan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada sejumlah pengelola penginapan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang berlangsung pada 3 hingga 4 Juni 2026 itu dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi penginapan guna memberikan pemahaman terkait kewajiban pelaporan keberadaan warga negara asing (WNA).

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkalis, Miftahul Ulum, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat.

“Pengelola penginapan memiliki peran penting dalam membantu pengawasan keberadaan orang asing. Karena itu, kami memberikan pendampingan langsung terkait penggunaan APOA,” kata Miftahul Ulum, Selasa (9/6/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Imigrasi Bengkalis turut membagikan buku panduan teknis sekaligus mempraktikkan tata cara pelaporan melalui aplikasi APOA kepada para pengelola penginapan.

Di Kecamatan Bukit Batu, tim menyambangi Wisma Haston, Wisma Amir Syariah, Wisma Ratu, dan Wisma Wisata. Sementara di Kecamatan Mandau, kegiatan dilaksanakan di Amdeo Hotel, Wisma Ten Pool, dan Wisma Seroja Indah.

Menurut Miftahul Ulum, penggunaan APOA memungkinkan data keberadaan WNA dilaporkan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia berharap seluruh pelaku usaha akomodasi di Bengkalis dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal agar pelaporan orang asing berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian semakin meningkat,” tutupnya.**

Tags

Terkini