Pesta Narkoba di Pekanbaru, Anak Bupati dan Selebgram SA Diamankan dalam Razia Gabungan

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55:00 WIB
Ekspos hasil razia THM (foto: Polresta Pekanbaru)

iniriau.com, PEKANBARU – Operasi gabungan narkoba yang melibatkan Pom TNI AD, Pom TNI AU, dan Propam Polda Riau (23-24 Mei) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru turut mengamankan seorang selebgram AS alias CS, serta anak seorang bupati di Riau.

Tetapi nama anak bupati yang disebut-sebut berinisial AF dan ikut ditangkap tidak disebut dalam keterangan polisi.

Selebgram AS bersama rekan-rekannya termasuk anak bupati tersebut kabarnya diamankan  di salah satu room hiburan malam di Pekanbaru tengah berpesta narkoba bersama 11 orang lainnya. Dari hasil pemeriksaan urine, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Nama SA alias CS sendiri sebelumnya pernah menjadi sorotan publik usai tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Mal SKA Pekanbaru pada Desember 2023 lalu. Namun kasus itu tiba-tiba lenyap tanpa kejelasan hukum.

Razia digelar sejak Sabtu (23/5/26) malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan tim gabungan awalnya menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika saat melakukan pemeriksaan di salah satu lokasi hiburan malam.

“Tim razia gabungan kemudian menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti di salah satu room THM,” ujar Muharman saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian perkara, petugas menerima penyerahan 13 orang yang sebelumnya telah diamankan oleh tim gabungan.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan di dalam room hiburan malam, aparat juga menggeledah kendaraan milik salah seorang pengunjung. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas kembali menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

“Dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan salah satu pengunjung dan ditemukan tambahan barang bukti di dalam mobil tersebut,” jelasnya.

Belasan orang yang diamankan terdiri dari delapan pria dan lima wanita yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA, dan ALS.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan dua orang diduga memiliki narkotika. FTR diduga menyimpan daun ganja kering seberat 9,8 gram beserta empat cartridge, sementara MAY diduga menguasai ganja kering seberat 1,2 gram.

Muharman menyebut barang bukti yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium sehingga belum dapat diperlihatkan ke publik.

“Barang bukti masih berada di laboratorium untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketigabelas orang tersebut positif menggunakan narkotika.

Polresta Pekanbaru juga telah mengajukan asesmen terpadu ke BNN Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan lanjutan terhadap para pengguna narkotika.

“Penanganan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Muharman.**

Tags

Terkini