iniriau.com, PEKANBARU – EBR United FC melayangkan surat protes resmi kepada PSSI terkait penentuan kuota tim peserta Putaran Nasional Liga 4 Piala Presiden 2025/2026. Protes itu disampaikan setelah klub asal Riau tersebut gagal lolos ke fase nasional meski berstatus runner up Liga 4 Riau musim 2025/2026.
Surat keberatan dikirim manajemen klub pada Kamis (14/5/2026) dan ditujukan langsung kepada Ketua Umum PSSI di Jakarta. Manajemen EBR United FC menilai terdapat ketidakjelasan dalam penggunaan sistem koefisien yang dipakai untuk menentukan 64 tim peserta putaran nasional.
Perwakilan manajemen EBR United FC, Iwan Syafruddin, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan federasi karena sejumlah provinsi lain justru mendapatkan kuota lebih dari satu tim.
“Riau menjalankan kompetisi dengan jumlah pertandingan cukup banyak, tetapi runner up tidak lolos. Sementara di beberapa daerah lain, tim runner up justru mendapat tiket ke nasional,” ujarnya dalam surat resmi klub.
Dalam surat bernomor 02/EBR-FC-/5/2026 itu dijelaskan, Liga 4 Riau musim ini diikuti sembilan tim dengan format setengah kompetisi home-away, dilanjutkan semifinal dan final dengan sistem kandang-tandang. Tim peringkat empat besar menjalani total 12 hingga 14 pertandingan selama kompetisi berlangsung.
EBR United FC juga menyoroti sejumlah daerah lain yang dinilai memiliki jumlah pertandingan lebih sedikit namun tetap memperoleh tambahan kuota nasional. Di antaranya Liga 4 Papua Barat Daya dengan enam pertandingan hingga final, Kalimantan Barat tujuh pertandingan, Papua Tengah empat pertandingan, serta DKI Jakarta tujuh pertandingan sampai fase akhir.
Menurut manajemen klub, regulasi Liga 4 Pasal 24 ayat 2 menyebut penentuan kuota provinsi mempertimbangkan beberapa aspek seperti jumlah peserta, jumlah pertandingan, durasi kompetisi hingga administrasi berbasis sistem daring SIAP PSSI.
Atas dasar itu, EBR United FC meminta penjelasan resmi mengenai formula koefisien yang digunakan PSSI sehingga klub tersebut tidak mendapatkan tiket putaran nasional.
“Mohon penjelasan terkait perhitungan koefisien 64 tim yang lolos putaran nasional, selain tim juara Asprov, yang mengakibatkan EBR United FC tidak lolos,” tulis manajemen klub.
Selain persoalan regulasi, klub juga menyinggung perjuangan para pemain selama menjalani kompetisi. Manajemen berharap PSSI memberikan kesempatan lebih luas bagi pemain daerah untuk berkembang dan berprestasi di tingkat nasional.
“Sepak bola adalah mimpi bagi para pemain kami yang telah berjuang dan berlatih keras. Tidak ada yang bisa mengambil mimpi itu, apalagi karena ketidakjelasan aturan,” demikian kutipan penutup surat tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Riau, Agus Syamsir, menyebut pihaknya hanya bertanggung jawab hingga pelaksanaan kompetisi tingkat provinsi selesai.
“Silakan saja kalau ingin mengajukan protes. Tetapi setelah kompetisi selesai, kewenangan sepenuhnya ada di PSSI pusat,” katanya.
Agus menilai peluang penambahan kuota sebenarnya bisa diperjuangkan apabila komunikasi dilakukan lebih awal sebelum pembagian grup putaran nasional ditetapkan.
“Kalau dari awal diurus ke PSSI pusat mungkin masih ada peluang. Sekarang semuanya tergantung keputusan pusat,” ujarnya.
Ia juga menyebut persoalan serupa tidak hanya dialami Riau, tetapi juga terjadi di sejumlah daerah lain.
“Sumatera Barat juga mengalami hal yang sama. Mereka menyiapkan dua tim, tetapi akhirnya hanya satu yang lolos,” pungkasnya.**