iniriau.com, Pekanbaru – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru akan mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Mei 2026.
Kepala Distankan Pekanbaru, Maisisco, mengatakan setiap hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan akan diberi tanda khusus serta dilengkapi surat izin pemotongan sebagai bentuk jaminan kelayakan.
“Kami tandai hewan yang sudah diperiksa dan keluarkan surat izin pemotongan agar masyarakat merasa aman,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat pemeriksaan awal, tetapi berlanjut hingga proses pemotongan. Distankan juga memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Selain vaksin PMK, hewan juga wajib memiliki surat keterangan kesehatan yang kami terbitkan,” jelasnya.
Sejauh ini, petugas kesehatan hewan belum menemukan kasus penyakit pada hewan kurban yang beredar di Pekanbaru. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala hingga hari pelaksanaan kurban.
Sementara itu, berdasarkan hasil pendataan sementara, ketersediaan sapi kurban di Kota Pekanbaru diperkirakan mencapai 3.514 ekor untuk Idul Adha tahun ini.**