iniriau.com, Pekanbaru – Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau memasuki babak baru. Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, ditandai dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (25/4/2026).
Apel tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, didampingi Kapolda Riau, Herry Heryawan. Kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam suasana penuh semangat, apel diawali dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama untuk memerangi narkoba secara menyeluruh.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa ancaman narkotika di wilayah Riau semakin serius karena melibatkan jaringan internasional. Ia berharap kehadiran Satgas mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
“Peredaran narkotika ini sudah lintas negara dan sangat berbahaya. Kita ingin Satgas ini benar-benar bekerja maksimal untuk menyelamatkan masyarakat Riau,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi seluruh elemen.
Ini adalah kerja bersama. Kita libatkan dunia pendidikan, komunitas, pelaku usaha, hingga masyarakat luas untuk bergerak serentak,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Anti Narkoba akan membentuk posko terpadu guna merancang dan menjalankan strategi pemberantasan, mulai dari edukasi, langkah preemtif dan preventif, hingga penegakan hukum.
Tak hanya itu, program lain seperti pembentukan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), penguatan sosialisasi di sekolah, serta pelibatan masyarakat sebagai duta anti narkoba juga akan digencarkan.
Kapolda juga menyoroti tingginya kasus peredaran narkoba di wilayah pesisir Riau yang dinilai rawan menjadi pintu masuk jaringan ilegal. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi aparat dan pemerintah daerah.
Melalui pembentukan Satgas ini, Pemprov Riau bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk memerangi narkoba secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan demi menjaga masa depan generasi muda.**