iniriau com, PEKANBARU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat untuk menyusun dan menetapkan agenda kegiatan dewan sepanjang April 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (30/3/2026) di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, dengan melibatkan unsur pimpinan dan anggota dewan, baik secara langsung maupun virtual.

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, yang memimpin jalannya rapat, membuka pertemuan dengan suasana hangat pasca-Idulfitri. Ia menyampaikan ucapan maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta, sekaligus menekankan pentingnya penyusunan agenda kerja yang terarah dan produktif.

“Memasuki bulan April, kita akan mulai menjalankan berbagai agenda penting dewan sejak tanggal 1. Diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Rapat Banmus ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi serta sejumlah anggota, di antaranya Septina Primawati, Samsuri Daris, Syafrudin Iput, Agus Triansyah, Eva Yuliana, Magdalisni, Daniel Eka Perdana, dan Farida H Saad. Beberapa anggota lainnya mengikuti jalannya rapat secara daring.

Dari unsur sekretariat, turut hadir Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Khuzairi, Kepala Bagian Keuangan Afdillah Arifin, serta jajaran staf yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Dalam pembahasan, Banmus menyepakati sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus DPRD Riau selama April. Salah satu agenda utama adalah Rapat Paripurna pada 6 April 2026 dengan penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan. Ranperda ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di daerah.

Pada hari yang sama, DPRD juga menjadwalkan Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra. Perubahan ini merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam rangka optimalisasi kinerja kelembagaan.

Selanjutnya, agenda penting lainnya akan digelar pada 20 April 2026. DPRD Riau akan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

Dalam rapat tersebut juga akan dilakukan persetujuan terhadap rekomendasi dewan serta mendengarkan sambutan dari kepala daerah sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Tak hanya itu, Banmus juga telah menetapkan jadwal rapat lanjutan pada 27 April 2026. Rapat ini akan membahas penyusunan agenda kegiatan dewan untuk bulan Mei 2026, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan di bulan sebelumnya.

Melalui penetapan jadwal yang terstruktur ini, DPRD Riau diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. Banmus menegaskan bahwa seluruh agenda yang telah disepakati merupakan hasil pembahasan bersama dan menjadi pedoman kerja seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.**(Galeri)