iniriau.com, Bengkalis – Polemik ornamen pada Tugu Tanjak di Kabupaten Bengkalis memasuki babak baru. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis menyimpulkan adanya kekeliruan dalam penempatan motif yang diduga sebagai pucuk rebung. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah LAMR menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung terhadap ornamen yang menjadi perbincangan publik.
Hasilnya, motif yang dinilai sebagai pucuk rebung disebut tidak ditempatkan sesuai kaidah budaya Melayu, karena arah ukirannya tidak menghadap ke atas. Sekretaris Umum DPH LAMR Bengkalis, Datuk Abdul Vattah, menjelaskan bahwa pucuk rebung memiliki filosofi mendalam sebagai simbol pertumbuhan, kekuatan, dan harapan.
Oleh sebab itu, penempatannya harus mengikuti aturan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Secara kaidah, pucuk rebung harus mengarah ke atas. Itu mencerminkan makna kehidupan yang terus berkembang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Umum MKA, Datuk Darmansyah. Ia menilai kekeliruan tersebut terjadi akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana proyek dengan lembaga adat.
Menurutnya, sejak awal perencanaan seharusnya dilakukan konsultasi agar penerapan ornamen tetap sejalan dengan nilai dan norma budaya Melayu.
“LAMR terbuka untuk memberikan masukan. Banyak tokoh adat yang memahami aturan penggunaan ukiran Melayu, sehingga hal seperti ini seharusnya bisa dihindari,” katanya.
Namun, pernyataan LAMR tersebut berseberangan dengan penjelasan konsultan perencana proyek, Vitra Andready Romadhani. Ia menegaskan bahwa ornamen yang dipasang bukanlah motif pucuk rebung, melainkan desain batik vektor Melayu Riau yang umum digunakan dalam karya grafis modern.
“Sepengetahuan saya itu bukan pucuk rebung. Tapi kalau ada yang menafsirkan seperti itu, silakan saja,” ujarnya singkat.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait makna filosofis penggunaan motif tersebut pada Tugu Tanjak, yang merupakan simbol budaya Melayu, pihak konsultan tidak memberikan tanggapan tambahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Alwizar, belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif, dan yang bersangkutan juga tidak berada di kantor saat didatangi awak media.
Polemik ini mencuat setelah foto Tugu Tanjak beredar luas di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pemerhati budaya mempertanyakan keakuratan penggunaan ornamen tersebut hingga memicu diskusi publik.
Menanggapi kondisi ini, LAMR Bengkalis menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna menyampaikan rekomendasi. Jika terbukti terjadi kesalahan dalam penempatan ornamen, pihaknya akan mendorong agar dilakukan perbaikan sesuai kaidah adat yang berlaku.**