Pemko Pekanbaru Tegas, Perpisahan Mewah di Sekolah Dilarang

Senin, 13 April 2026 | 17:39:21 WIB
Wako Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM hadir langsung membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), para siswa yang menjadi bagian dari generasi pertama Sekolah Rakyat (foto: riaupos)

iniriau.com, PEKANBARU – Menyambut masa kelulusan siswa, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama yang berlangsung di hotel atau tempat mewah dengan biaya tinggi.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.

Pemerintah menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa agar tidak terbebani oleh kegiatan seremonial yang bersifat mahal.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya beban tambahan bagi wali murid menjelang tahun ajaran baru.

Menurutnya, pengeluaran untuk kegiatan perpisahan seharusnya tidak mengganggu kebutuhan utama keluarga, terutama biaya pendidikan lanjutan siswa.

“Sekolah kami minta tidak mengadakan perpisahan yang berlebihan, apalagi sampai membebani orang tua. Saat ini kondisi ekonomi masih perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan perpisahan tetap bisa dilaksanakan dengan konsep sederhana namun tetap bermakna. Sekolah didorong untuk lebih kreatif tanpa harus mengedepankan kemewahan.

Selain itu, kebijakan ini disebut selaras dengan upaya efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah, termasuk dalam penggunaan sumber daya dan pengeluaran yang tidak mendesak.

Pemko Pekanbaru juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap pungutan biaya perpisahan yang dinilai tidak wajar. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait sebagai bahan evaluasi terhadap sekolah.

“Kalau ada laporan dari orang tua, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita juga akan lakukan pembinaan jika ditemukan pelanggaran,” tegas Markarius.

Dengan adanya imbauan ini, Pemko berharap kegiatan kelulusan tetap berjalan khidmat tanpa menimbulkan kesenjangan sosial maupun tekanan ekonomi bagi masyarakat.**

Tags

Terkini