PT Wanasari Bantah Tudingan Perusakan, Tegaskan Lahan Masuk HGU Resmi

Sabtu, 04 April 2026 | 16:53:30 WIB
Areal yang menjadi polemik PT Wanasari Nusantara dengan PT Citra Riau Sarana (foto:Depriandi)

iniriau.com, KUANSING - PT Wanasari Nusantara kembali menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan di lokasi konflik agraria dengan PT Citra Riau Sarana (CRS) berada di atas lahan yang sah secara hukum. Perusahaan membantah tudingan perusakan lahan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Perwakilan manajemen PT Wanasari menyebut, areal yang menjadi polemik telah memiliki status Hak Guna Usaha (HGU) resmi dan telah diverifikasi oleh sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan, hingga Badan Informasi Geospasial.

“Lahan tersebut merupakan bagian dari HGU kami yang sah dan telah dikonfirmasi oleh instansi berwenang. Jadi, seluruh aktivitas di dalamnya memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar pihak manajemen PT Wanasari dalam keterangannya.

Ia menegaskan, kegiatan di lapangan merupakan bagian dari operasional rutin perusahaan dalam mengelola perkebunan, seperti penataan dan pemeliharaan lahan, bukan tindakan perusakan seperti yang dituduhkan.

“Kami tidak melakukan perusakan. Yang kami lakukan adalah kegiatan normal dalam pengelolaan kebun sesuai dengan hak yang kami miliki,” tambahnya.

Di sisi lain, PT Wanasari mengungkap adanya dugaan penguasaan lahan tanpa legalitas oleh pihak lain, termasuk sebagian area yang diklaim oleh PT CRS. Kondisi ini disebut memicu tumpang tindih klaim di lapangan.

“Kami menemukan adanya pihak yang memanfaatkan lahan tanpa dasar hukum yang sah. Ini yang kemudian menimbulkan konflik,” jelasnya.

Perusahaan juga mengimbau agar media massa menyajikan informasi secara berimbang dan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan pemberitaan.

“Kami berharap media dapat mengedepankan prinsip cover both sides, sehingga informasi yang disampaikan ke publik tidak menyesatkan,” tutupnya.

PT Wanasari memastikan akan tetap menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.**

Tags

Terkini