iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengoperasikan layanan darurat terpadu melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman. Peluncuran fasilitas ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor TRC 112 yang berlokasi di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026).
Kehadiran TRC 112 menjadi langkah konkret Pemko dalam meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat. Layanan ini dirancang sebagai pusat kendali yang mengintegrasikan berbagai instansi dalam satu sistem terpadu.
Agung Nugroho menjelaskan, masyarakat kini tidak lagi direpotkan dengan banyaknya nomor darurat dari instansi berbeda. Cukup dengan menghubungi 112, laporan akan langsung ditangani dan diteruskan sesuai kebutuhan.
“Ini adalah sistem satu nomor untuk semua jenis kejadian darurat. Operator akan mengidentifikasi laporan yang masuk, lalu segera menghubungkannya ke pihak terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan, layanan call center 112 dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa, serta aktif selama 24 jam penuh setiap hari. Dengan kemudahan ini, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa kendala.
Dalam mekanismenya, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi oleh petugas di pusat kendali. Setelah itu, koordinasi cepat dilakukan dengan dinas atau lembaga terkait agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secepat mungkin.
Selain melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), sistem ini juga terhubung dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, hingga lembaga penegak hukum lainnya. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat respons penanganan situasi darurat di Kota Pekanbaru.
Melalui layanan ini, Pemko Pekanbaru menargetkan terciptanya sistem penanganan darurat yang lebih responsif, terkoordinasi, dan terukur. Wali Kota pun mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan 112 secara bijak dan hanya dalam kondisi yang benar-benar mendesak.**