iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melanjutkan proses akuntabilitas keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, Senin (30/3/2026).
Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bagian dari tahapan wajib sebelum memasuki proses audit mendalam oleh BPK. Agung mengatakan, setelah penyerahan ini, tim auditor akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap seluruh komponen laporan keuangan.
Ia memastikan, Pemko Pekanbaru telah melalui tahap pemeriksaan pendahuluan sehingga kini tinggal menunggu hasil evaluasi lanjutan. “Seluruh tahapan awal sudah dilaksanakan. Saat ini masuk ke pemeriksaan lebih detail oleh BPK. Harapannya, hasil audit tahun ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Di sisi lain, Agung turut merespons sorotan terkait dinamika pendapatan daerah yang sempat dibahas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Ia menegaskan bahwa kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami perbaikan dari sisi sistem dan pencatatan.
Menurutnya, sejumlah sektor yang sebelumnya belum tergarap optimal kini mulai tertib dan memberikan kontribusi nyata. Salah satunya berasal dari pajak parkir yang kini sudah terdata dengan lebih baik.
Selain itu, pajak reklame yang sebelumnya banyak menunggak juga mulai menunjukkan peningkatan penerimaan. Pemko, kata dia, terus mendorong kesadaran wajib pajak melalui berbagai upaya, termasuk sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Penataan sistem terus kami lakukan. Hasilnya mulai terlihat, baik dari pajak parkir maupun reklame yang kini lebih optimal,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Agung memastikan realisasinya berjalan sesuai rencana. Ia menyebut tidak ada hambatan signifikan dalam penyerapan anggaran sepanjang tahun.
Bahkan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dihasilkan dari efisiensi pelaksanaan kegiatan, khususnya dari proses lelang. “Serapan anggaran berjalan baik. Efisiensi juga menghasilkan SiLPA, yang menjadi indikator pengelolaan anggaran semakin efektif,” pungkasnya.**